SERAYUNEWS– Polresta Cilacap mengungkap kasus penemuan jasad suami istri DS dan ES di rumah mereka di wilayah Jeruklegi Kulon Cilacap, Rabu (17/4/2024) lalu. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kuat dugaan jasad perempuan itu korban pembunuhan oleh suaminya.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, dari keterangan saksi dan hasil olah TKP, suaminya yang menghabisi ES karena minta cerai.
“ES sering curhat kepada saksi, suaminya ada hubungan dengan yang lain. Jadi ES minta untuk berpisah, tapi DS tidak mau dan ingin tetap bersama,” ujarnya, Jumat (19/4/2024).
Guntar menambahkan, dari keterangan saksi yang juga saudara korban menyebut bahwa hubungan keduanya tidak harmonis. Keduanya sering cekcok, hingga berujung pembunuhan.
“Dari hasil olah TKP, dugaan kuat DS membunuh ES terlebih dahulu, lalu dia menyayat nadinya sendiri. Kemudian menggantung diri di pintu kamar mandi,” imbuhnya.
Sebelumnya, anak korban saat bangun tidur pagi mendapati kedua orangtuanya sudah tak bernyawa. Posisi ibunya terlentang di lantai dan ayahnya tergantung di pintu kamar mandi.
Lalu peristiwa itu dia laporkan ke saudaranya dekat rumah korban. Selanjutnya, jajaran kepolisian dan tim medis dari puskesmas mendatangi lokasi untuk mengidentifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, DS meninggal sekitar 4 jam sebelumnya. Kondisi kematiannya dengan leher terikat kabel listrik, tergantung di ventilasi pintu kamar mandi. Kemudian terdapat luka sayatan, pada pergelangan tangan.
Sedangkan mayat perempuan, meninggal lebih dahulu. Hasil pemeriksaan terdapat luka lebam pada bagian punggung dan belakang telinga. Selain itu, keluar darah dari hidungnya.