
Sebanyak 1.094 PNS Pemkab Cilacap, menerima kenaikan pangkat periode 1 April 2023. Atas capaian tersebut, para abdi negara ini pun dituntut dapat meningkatkan kinerjanya.
Cilacap, serayunews.com
Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan, para PNS yang menerima kenaikan pangkat tersebut telah menerima petikan surat keputusan, namun baru akan berlaku pada 1 April mendatang.
“Yang mengusulkan itu sebanyak 1.264 PNS, namun yang terealisasi 1.094 orang, sedangkan sisa 170 orang PNS tidak kami usulkan ke BKN karena tidak memenuhi syarat atau berkas tidak lengkap,” katanya kepada serayunews.com, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Antrean Haji di Cilacap Sampai 31 Tahun, 35 Ribu Jemaah Menanti Baitullah
Di sisi lain, Sekda meminta para PNS yang memperoleh kenaikan pangkat dapat meningkatkan kinerjanya. Serta mampu menjadi inspirasi dan role model, dalam menerapkan core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dan employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa.
“Hal ini merupakan wujud semangat dalam memberikan pelayanan yang prima. Apalagi transformasi dan perubahan pelayanan harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Terlebih, di era perkembangan digital saat ini, masyarakat dapat secara langsung mengkritik jika pelayanan kurang memuaskan. Harapannya hal itu juga menjadi acuan PNS dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.