SERAYUNEWS – Sampai dengan pukul 23.00 WIB, baru 15 partai politik (parpol) di Banyumas yang dinyatakan lengkap persyaratannya . Sedangkan 3 partai lainnya, yaitu Partai Buruh, Gelora dan Hanura masih dalam proses verifikasi. Sedangkan batas waktu pendaftaran hari ini, Minggu (14/5/2023), pukul 23.59 WIB.
Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hanan Wiyoko mengatakan, dibutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk melakukan proses pemeriksaan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Jika sampai batas waktu tersebut, persyaratan ketiga partai dinyatakan lengkap, maka lolos menjadi peserta pemilu.
“Masih ada 3 parpol yang dalam proses silon, sedangkan 15 parpol lainnya sudah dinyatakan lengkap”, tuturnya, Minggu (14/5/2023) malam.
Lebih lanjut Hanan menjelaskan, memang ada ketentuan perpanjangan waktu pemeriksaan selama 1×24 jam, namun hal tersebut berlaku hanya untuk kondisi khusus. Yaitu jika pengajuan pada sebuah dapil melebihi ketentuan, kemudian keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen dan susunan daftar bakal calon tidak memenuhi persyaratan. Di luar tiga kondisi tersebut, maka persyaratan harus lengkap sebelum batas akhir waktu penutupan pendaftaran.
“Jadi tidak semua mendapat perpanjangan waktu 1×24 jam, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kondisi khusus saja. Sehingga misalnya, ada kekurangan persyaratan stempel DPP misalnya, maka harus diselesaikan hari ini juga, sebelum pukul 23.59 WIB”, terangnya.
Sementara itu, 15 parpol yang berkasnya telah dinyatakan lengkap hingga pukul 23.00 WIB, yaitu PKS, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Umat, Partai Perindo dan Partai Garuda.