Cilacap, Serayunews.com-Pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kabupaten Cilacap sudah selesai digelar. Sejak Jumat (4/9/2020) sampai akhir pelaksanaan pada Selasa (8/9/2020) ada sebanyak 11 orang yang tidak hadir.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap Warsono mengatakan jika 11 orang tersebut tidak hadir karena ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan juga dua orang tidak bisa dihubungi.
“Untuk SKB dengan titik lokasi di Laboratorium Internet Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta ada sebanyak 1.913 peserta 11 orang tidak hadir, dan ada 173 yang nanti pelaksanannya mengikuti titik lokasi BKN,” ujarnya, Rabu (9/9/2020).
Hasilnya pun sudah langsung bisa diketahui, dari jumlah tersebut, nilai tertinggi tes SKB ini dengan passing grade 430. Namun, kata dia, meskipun mereka nilainya tinggi, akan tetapi belum tentu bisa lolos. Pasalnya, kelulusan ditentukan dengan integrasi nilai Seleksi kemampuaan Dasar (SKD).
“Tingkat kelulusan nunggu integrasi antara nilai SKD dengan SKB, nilai SKD bobot 40 persen dan nilai SKB bobot 60 persen. Yang mengintegrasi dari sistem, jadi bukan BKD, bukan orang per orang,” ujarnya.
Untuk hasilnya, akan ditetapkan dari BKN, dan diumumkan pada 18 Oktober mendatang. Untuk itu, seluruh peserta dihimbau untuk terus memantau perkembangan informasi dari BKPPD Cilacap.
Tidak Semua Formasi Terisi
Kabupaten Cilacap mendapatkan kuota CPNS Formasi tahun 2019 sebanyak 815. akan tetapi, meskipun ada sebanyak 2075 yang lolos SKB, namun tidak menjadikan semua formasi terisi.
“Masih ada 18 formasi yang kosong,” ujar Wasono.
Namun tidak disebutkan secara rinci, formasi apa saja yang tidak terisi. Beberapa formasi, sejak awal sudah ada yang kosong, atau tidak ada pendaftar atau peminat, ada juga karena tidak lolos seleksi, serta ada yang karena memang lokusnya tidak terpilih.
Namun, kata dia sesuai dengan surat edaran yang diterima, ada kemungkinan terjadi pergeseran formasi, akan tetapi formasi yang serupa. Akan tetapi tetap sana, hal tersebut diputuskan dari BKN.
“Misalnya untuk Guru Kelas, ada di Gandungmangu dan Kawunganten, jika di Kawunganten kosong, tetapi di Gandrungmangu tersisi tiga, dan nilainya bagus, maka nanti bisa digeser ke yang kosong, tetapi tetap yang menentukan dari Jakarta. Tapi tidak bisakalau beda formasi, misalnya guru kelas ke guru olahraga, tidak bisa,” katanya.