Sebanyak 284 anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) desa dan kelurahan di Kabupaten Cilacap, dilantik. Pelantikan digelar di kecamatan masing-masing, oleh Panwascam.
Cilacap, serayunews.com
Cilacap, serayunews.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Bachtiar Hastiarto mengatakan, sebanyak 284 anggota Panwaslu desa/kelurahan itu terdiri dari 191 orang pria dan 93 orang wanita. Mereka sebelumnya, telah dinyatakan lolos seleksi yang digelar oleh Panwascam setempat.
“Panwaslu desa/kelurahan ini sebelumnya ada seleksi administrasi, tes wawancara dan meminta tanggapan masyarakat. Saya menekankan, mereka harus amanah dalam bekerja,” katanya kepada serayunews.com, Senin (6/2/2023).
Ia menyebutkan, anggota yang telah dilantik dapat melaksanakan tugasnya sebagai pengawas dalam menciptakan Pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat. Serta dapat bekerja dengan penyelenggara Pemilu lainnya untuk menyukseskan Pemilu, baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada.
“Anggota Panwaslu desa/kelurahan ini memiliki tugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa. Setelah dilantik, artinya sudah mulai bertugas secara administrasi,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, mereka juga memiliki tugas pengawasan pelaksanaan kampanye, pengawasan pendistribusian logistik Pemilu, pengawasan pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Serta melaksanakan kewajiban lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.