3088 Anggota Pantarlih Pemilu 2024 di Purbalingga Ditetapkan, Besok Dilantik Serentak

Pemilu 2024

Sebanyak 3.088 anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 dinyatakan lolos seleksi. Mereka siap melaksanakan tugas untuk pemutakhiran dan pendaftaran data pemilih pesta demokrasi serentak.


Purbalingga, serayunews.com

“Dari 3126 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Pantarlih sebanyak 38 orang tidak lulus. Kami memang membutuhkan 3088 orang Pantarlih. Hari ini mereka ditetapkan melalui Surat Keputusan Panitia Pemungutan Suara (SK PPS) dan siap melaksanakan tugasnya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga Eko Setiawan didampingi anggota KPU Andri Supriyanto, Minggu (5/2/2023).

Dia menyebutkan pelantikan anggota Pantarlih dilaksanakan di masing-masing desa pada Senin (6/2/2023). Selanjutnya pada Sabtu (11/2/2023) dilaksanakan apel bersama seluruh anggota Pantarlih di masing-masing kecamatan.

“Baru setelah itu anggota Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),” terangnya.

Sebelumnya sehari setelah dilantik, anggota Pantarlih akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) yang diselenggarakan oleh PPS bersama PPK dan KPU terkait pelaksanaan Coklit. Termasuk bagaimana cara mengisi form coklit secara manual maupun melalui e-coklit.

“Tujuannya agar saat melaksanakan tugasnya mereka bisa paham dan melaksanakannya sesuai regulasi yang ada,” katanya lagi.

Pantarlih dibentuk mengacu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc. Seleksi yang dilakukan untuk calon anggota Pantarlih hanya seleksi administratif.

“Mereka akan bertugas mulai 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023. Masing-masing anggota Pantarlih menerima honor Rp 1 juta/bulan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Berita Terkini