SERAYUNEWS – Pemerintah kini telah memungkinkan masyarakat untuk membuat Kartu Keluarga (KK) versi terbaru yang nampak modern.
Berbeda dengan versi sebelumnya, KK model terbaru ini dilengkapi dengan salah satu fitur kekinian, Barcode atau QR Code.
Tak hanya itu, sebenarnya masih ada beberapa keunggulan lain yang ditawarkan pada dokumen kependudkan ini.
Lalu, apa saja kelebihan tersebut? Berikut ulasannya.
KK model terbaru dilengkapi dengan QR Code yang dapat di-scan untuk memverifikasi keaslian dokumen.
Dengan scan QR Code, maka Anda akan diarahkan langsung ke laman resmi Dukcapil Kemendagri. Dengan begitu, Anda bisa memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan terdaftar.
KK model terbaru hadir dengan tampilan yang lebih bersih dan modern.
Pasalnya, dokumen ini juga tidak lagi memerlukan tanda tangan basah dari pejabat Dukcapil dan bebas dari cap instansi. Sehingga, ini bakal memberikan kesan yang lebih minimalis dan rapi.
Salah satu keunggulan terbesar dari KK model terbaru ini yaitu memungkinkan masyarakat untuk mencetaknya sendiri.
Mereka yang mengajukan KK secara online akan menerima salinan digital yang nantinya bisa mereka print di rumah. Sehingga, ini memberikan fleksibilitas serta kemudahan bagi warga yang terburu-buru membutuhkan dokumen tersebut.
KK baru tidak lagi dicetak di kertas khusus, melainkan menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 80 gram.
Hal ini akan membuat pencetakan KK menjadi lebih mudah dan terjangkau.
Salah satu kelebihan KK model terbaru yaitu proses pembuatannya yang mudah dan dapat diurus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Disana, petugas akan melayani warga dan memberikan panduan yang diperlukan. Selain itu, proses pelayanannya juga tidak dipungut biaya atau gratis.
Kesimpulannya, KK model terbaru ini menawarkan sejumlah keunggulan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh serta menggunakan dokumen kependudukan itu.
Sehingga, ini akan memberikan solusi bagi mereka yang ingin mengurus dokumen tersebut dengan cepat.***