Momentum Lebaran memberi makna tersendiri bagi warga binaan yang ada di Banjarnegara. Sebab dalam momen Lebaran ini, 65 warga binaan mendapatkan remisi lebaran, satu di antaranya langsung bebas.
Banjarnegara, Serayunews.com
Kepala rumah tahanan Banjarnegara Karyono mengatakan, momentun Lebaran tahun 2022 ini ada 65 warga binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Adapun remisi bagi warga binaan ini bervariasi mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Dari jumlah tersebut 1 narapidana mendapatkan remisi 1 bulan dan langsung bebas.
“Untuk remisinya bervariasi, ada yang mendapatkan remis 15 hari 34 orang, remisi 1 bulan 29 orang, bebas 1 orang, dan sisanya mendapatkan remisi 15 hari,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan pemberian remisi ini sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait dengan hal para warga binaan yang memenuhi syarat seperti, berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, hingga persyaratan lain.
“Tentunya yang mendapatkan remisi ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga mereka mendapatkan haknya untuk mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi,” katanya.