SERAYUNEWS- Pemkab Banjarnegara melalui Dispermades PPB, tetap akan melantik 57 kades terpilih hasil Pilkades 5 Maret 2024.
Kepala Dispermades PPKB Banjarnegara, Hendro Cahyono, membenarkan tanggal pelantikan tersebut. “Betul, akan pelantikan 30 April 2024,” katanya, Selasa (23/4/2024).
Kabid Pemdes Banjarnegara, Agung mengatakan, total peserta pilkades 5 Maret 2024 terdapat 43 incumbent di 57 desa.
“Yang terpilih kembali 16 orang dan yang tidak terpilih sebanyak 27 orang,” katanya, Rabu (24/4/2024).
Sementara itu, di tengah rencana pelantikan 57 kepala desa tersebut, beredar surat permohonan penambahan masa jabatan kades kepada Pj Bupati Banjarnegara.
Surat tertanggal 05 April 2024 mengatasnamakan dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia delegasi Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, dengan nomor 02/Aksi.BNA/IV/2024. Surat itu bertandatangan PDC Aksi Kabupaten Banjarnegara, Andi Setiawan.
Isi surat tersebut menyatakan, dengan ini AKSI Banjarnegara terdiri atas kepala desa incumbent sebanyak 37 orang memohon petunjuk kepada Bupati Banjarnegara.
Dalam surat tersebut, AKSI menyatakan, kades incumbent yang masa jabatannya berakhir pada 30 April 2024, memberikan hak untuk memperpanjang masa jabatan selama 2 tahun tambahan hingga 30 April 2026.
Surat tersebut juga di tembuskan kepada Sekda, Ketua DPRD, Kajari, Kapolres, Dandim, Camat se Banjarnegara.
Sebelumnya, Pilkades di 57 desa di Kabupaten Banjarnegara, sempat membuat suasana menghangat. Sempat muncul aksi-aksi dari berbagai kelompok masyarakat yang tetap menghendaki Pilkades pada 5 Maret 2024.
Aksi tersebut mulai dari menutup kantor desa hingga melakukan unjuk rasa di pendopo rumah dinas Bupati Banjarnegara.