CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Sebanyak 64 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total keseluruhan TPS yang ada di Cilacap termasuk dalam kategori rawan. Dari 24 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap terdapat 3.217 TPS yang tersebar di 284 Desa.
Hal itu diungkapkan Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK Senin (13/2/2107) usai apel pergeseran pasukan pengamanan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Cilacap yang dilaksanakan di halaman pendopo Kabupaten Cilacap. Dikatakannya, untuk mengantisipasi kerawatan yang ada pada sejumlah TPS, Polres Cilacap menurunkan 700 personil dengan dibantu 100 personil Brimob. Pengamanan juga dibantu satu satuan setingkat kompi dari TNI.
“Intinya kita saling bekerja sama, kordinasi dan bahu membahu untuk menciptakan Pilkada yang aman, tentram damai dan berjalan dengan jujur adil serta demokratis,” jelasnya.
Dikatakannya, satu anggota Polri akan mengamankan 5 TPS yang tergolong aman. Sementara untuk TPS dalam kategori rawan I dan rawan II , akan ada satu anggota Polri. Menurutnya, kategori rawan bukan berarti rawan terhadap konflik atau gangguan keamanan. Namun kategori rawan juga ditentukan karena medan yang dilalui untuk menuju masing masing TPS memerlukan waktu serta jarak tempuh. Baik dari pusat pemerintahan serta letak geografis dari TPS yang berada di daerah pegunungan dan perairan.
“Ada 8 TPS yang termasuk dalam rawan 2 yaitu 7 buah lapas yang berada di Nusakambangan serta 1 buah lapas yang berada di Cilacap,” ungkapnya.
Sedangkan daerah yang termasuk dalam rawan 1, kata dia, ada 56 TPS yang berada di beberapa wilayah di Kecamatan Wanareja dan Bantarsari. Selain itu, TPS kategori rawan juga berada di wilayah lain yang berupa pegunungan serta di wilayah kecamatan Kampung laut yang merupakan wilayah perairan.(adi)