Banjarnegara, serayunews.com
Merujuk pada pengukuran global oleh bank dunia, tingkat masyarakat miskin ektrem adalah mereka yang penghasilan di bawah parity purchasing power (PPP) US$ 1,99 per perkapita per hari atau setara dengan Rp 12 ribu per kapita per hari yang nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80 persen garis kemiskinan perdesaan di masing-masing kabupaten / kota di Indonesia.
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan, sesuai dengan data dari pemerintah pusat, dari total 1.017.767 jiwa penduduk Banjarnegara, terdapat 67.010 keluarga atau 237.894 jiwa atua setara dengan 7,23 persen warga masuk dalam miskin ekstem.
Untuk itu, harus segera mengambil langkah cepat penanganna konkret sebagai tindak lanjut dari dukungan pemerintah pusat, termasuk memberikan bantuan sosial tunai untuk rumah tangga miskin ekstrem.
“Sisa waktu tahun 2021 ini akan segera diambil tindakan untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem melalui program yang sudah ada, yakni sembako dan BLT bagi kelompok miskin ekstrem,” ujarnya.
Untuk Jawa Tengah sendiri ada lima kabupaten yang masuk dalam kategori miski ekstrem, yakni Banyumas, Banjarnegara, kebumen, Pemalang, dan Brebes. Data kelompok penerima manfaat yang digunakan saat ini mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa. Namun ke depan, ia menegaskan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.
“Wapres minta juga agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” katanya.
Selain itu, upaya yang dilakukan selain pemberian bantuan sembako dan BLT adalah dengan penekanan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.
Untuk itu, Wapres meminta kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk melakukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan. Ia juga berpesan agar analisis tersebut dapat diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat sehingga seluruhnya dapat terkonvergensi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.