SERAYUNEWS – Biro Kepegawaian Kejaksaan RI tak lama ini telah merilis pengumuman terbaru terkait hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Peserta yang lulus seleksi nantinya diwajibkan mengunduh beberapa dokumen untuk kepentingan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS tahun 2023.
Mereka wajib mengunggah berbagai dokumen melalui laman resmi SSCASN mulai tanggal 16 Januari sampai dengan 14 Februari 2024.
Lantas, apa saja dokumen yang perlu diupload? Berikut ulasan lengkapnya.
Berdasarkan surat pengumuman Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Nomor PENG-4/C/Cp.2/01/2024, berikut 8 dokumen yang perlu peserta unggah:
Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang warna merah (ukuran maksimal 1000 KB).
File Scan jazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (ukuran maksimal 1000 KB);
File Scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (ukuran maksimal 1000 KB);
File Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang disi dan diunduh di web SSCASN. Dokumen ini digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi tandatangan peserta serta dibubuhi e-materai (ukuran maksimal 1000 KB);
File Scan Surat Lamaran CPNS yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan dua Surat Pernyataa. Surat ini digabung menjadi satu dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-materal. Ini terdiri dari: (1) Surat Pernyataan Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara. Nomor 14 Tahun 2018, dan (2) Surat Pernyataan Diri (ukuran maksimal 1000 KB);
File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mash berlaku (ukuran maksimal 1000 KB);
File Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Permerintah (ukuran maksimal 1000 KB);
File Scan surat, keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (ukuran maksimal 1000 KB).
Adapun seluruh dokumen tersebut perlu menjadi perhatian para peserta yang lulus demi kelancaran mereka dalam mengikuti tahapan selanjutnya dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan.***