Nusakambangan, serayunews.com
Koordinator Lapas se Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang mengatakan, pemindahan 8 napi dari Lapas Kelas I Bandar Lampung dikawal ketat oleh personel Brimob Polda Lampung dan petugas Lapas. Rombongan tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 10.00 WIB dan diseberangkan ke Pulau Nusakambangan dengan kapal.
“Proses pemindahan narapidana ke Nusakambangan melalui pemeriksaan ketat petugas sesuai standar pengamanan dan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu diterapkan mulai dari proses pemberangkatan hingga penerimaan di dalam Lapas Nusakambangan,” ujar Jalu Yuswa Panjang yang juga sebagai Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
Adapun 8 narapidana Lapas Kelas I Bandar Lampung yang dipindah ke Pulau Nusakambangan yakni 6 napi kasus narkoba dan 2 napi kasus terorisme. Mereka merupakan narapidana berstatus high risk (beresiko tinggi) yang akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar.
Jalu menambahkan, pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan.
“ini merupakan salah satu bentuk deteksi dini gangguan keamanan, seperti yang disampaikan bapak Dirjenpas, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, dan kami Nusakambangan siap mendukung program tersebut,” ujarnya.