
SERAYUNEWS – Sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi memasuki masa purnatugas.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (31/10/2025).
Bupati Sadewo menyampaikan, penyerahan SK dilakukan dalam dua tahap.
“Sebanyak 97 PNS yang memasuki usia pensiun terdiri dari 49 orang yang akan pensiun mulai tanggal 1 November dan 48 orang yang akan pensiun mulai tanggal 1 Desember,” jelasnya.
Ia menegaskan, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal babak baru dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas dedikasi dan kerja keras para ASN selama bertahun-tahun mengabdi di Banyumas.
“Terima kasih atas dedikasi dan darma bakti selama puluhan tahun mengabdi bersama,” ujarnya.
Sadewo mengajak para pensiunan untuk menyambut masa pensiun dengan rasa ikhlas dan bahagia. Ini jadi bekal untuk melanjutkan pengabdian kepada keluarga dan lingkungan.
“Saya ingin Bapak Ibu semua menyambut masa pensiun ini dengan hati yang bahagia. Karena ini akan menjadi bekal penting untuk memasuki masa pengabdian kedua, yakni pengabdian kepada keluarga dan masyarakat,” katanya.
Bupati menilai, pengabdian para ASN yang kini purnatugas telah membawa banyak perubahan positif di Kabupaten Banyumas.
Ia berharap semangat dan profesionalisme mereka menjadi contoh bagi pegawai yang masih aktif.
“Semoga semangat kerja keras, integritas, dan profesionalisme yang telah Bapak Ibu tunjukkan dapat menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Sadewo juga memohon doa dari para purnatugas agar dia dan jajaran Pemkab Banyumas dapat menuntaskan berbagai program pembangunan.
“Saya mohon doa agar apa yang menjadi PR kami dalam mengabdi kepada masyarakat dapat segera terselesaikan dengan baik,” katanya.
Selain penyerahan SK, juga ada pemberian piagam penghargaan dan tanda kehormatan Wredatama Nugraha.
Penghargaan ini untuk 12 anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Banyumas — terdiri dari 4 wredatama madya dan 8 wredatama pratama.