“Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunkan disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila perlu kepada yang melanggar protokol kesehatan, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Jateng, Sinung N Rachmadi dikonfirmasi melalui pesan pendek, Senin (15/3/2021).
Adanya arahan Ganjar itu, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemkab atau pemkot serta dinas yangg menangani pariwisata. Dijelaskan protokol kesehatan adalah keniscayaan yang hukumnya wajib.
“Bahwa seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru makin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional,” sambungnya.
Sinung menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah melibatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi yang melanggar tapi tidak banyak yang merespons.
“Dengan evaluasi dan penegasan pak Gubernur dalam rakor (rapat koordinasi penanganan Covid) tadi siang maka akan kami galakan kembali pengawalan dan pengawasan dimaksud,” tegasnya.
Ganjar usai rapat penanganan Covid di kantornya, menuturkan, terjadi penurunan kedisiplinan kesehatan di tempat umum, tempat pariwisata, dan restoran.
“Karena mereka kok rasa-rasanya, disiplin kesehatannya menurun, prokesnya menurun, maka kita minta pada kawan-kawan bupati wali kota dan petugas yang ada termasuk penyelenggara pariwisata, pemilik restoran agar mengatur (prokes ) ini dengan baik,” kata Ganjar.
Sebab kalau prokesnya lemah, maka akan ada peluang bertambahnya kasus Covid di Jateng. Di Jateng pada minggu ke 10 ini mencatat jumlah kasus aktif mencapai 5.981 atau turun dibanding minggu ke 9 yang mencapai 6.115. Ganjar berharap prokes tetap harus ditaati kendati kejenuhan melanda.
Maka dari itu, pihaknya tetap meminta Satpol PP, TNI-Polri, dan pihak terkait untuk tetap gencar melakukan operasi yustisi dan penegakan prokes.
“Operasi yustisinya harus tetap ditegakkan sehingga masyarakat tidak lengah untuk selalu menjaga prokes,” ujarnya.