SERAYUNEWS– Petugas Satpol PP dan Aparat TNI/Polri di wilah Adipala Cilacap mengamankan segerombolan anak punk yang meresahkan masyarakat, Kamis (17/8/2023) malam. Mereka diamankan Kantor Kecamatan Adipala.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin menyampaikan, bahwa pengamanan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah. Sebab, segerombolan anak punk dan menempati sanggar Pramuka setempat.
“Menindaklanjuti aduan warga masyarakat melalui kanal e-LaporBup terkait Gedung Sanggar Pramuka Pramuka yang digunakan sebagai markas anak punk di wilayah Kecamatan Adipala,” ujar Satrio, Jumat (18/8/2023).
Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menerjunkan tim Satpol PP Kecamatan Adipala, dibantu bersama jajaran Polsek Adipala dan Koramil Adipala dengan melaksanakan kegiatan patroli wilayah di lokasi aduan.
“Setelah dicek dan patroli di lokasi kita amankan 5 anak punk laki-laki kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Adipala untuk diamankan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” imbuhnya.
Selain pembinaan dan pendataan, untuk efek jera segerombolan anak punk yang tergolong masih remaja itu juga diberikan sanksi sosial.
Sebagai informasi, layanan aduan masyarakat terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat mengakses e-LaporBup atau melalui aplikasi Satkartaru Siap.