Dalam kunjungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr Abdul Kholik mengungkapkan soal pemekaran Kabupaten Banyumas. Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah kurang responsif terkait pemekaran minim progres.
Purwokerto, serayunews.com
Abdul Kholis yang juga merupakan Wakil Ketua Komite 1 DPD RI mengatakan, jika memang ada syarat yang belum terpenuhi, seharusnya ada penyampaian ke kepala daerah. Namun, jika memang dianggap sudah lengkap dan dianggap layak seharusnya segera disetujui dan disampaikan lagi ke pusat.
“Moratorium itu kan soal kebijakan temporary dan akan ada proses di pusat. Apalagi beberapa daerah di Jateng seperti Brebes Selatan, Cilacap dan Purwokerto, sudah punya kajiannya masing-masing. Alangkah lebih bagus kalau di tingkat Provinsi Jateng segera diproses. Kita bisa bandingkan dengan Jawa Barat, DPRD dan gubernurnya sangat responsif dan banyak yang disetujui,” kata dia.
Abdul menambahkan, perkatannya bukan tanpa alasan, karena beberapa kali bertemu dengan Pemkab dan DPRD di Banyumas, wacana pemekaran berdasarkan kajian sudah sangat bagus dan memenuhi syarat.
“Sekarang kita mendorong agar meyakinkan gubernur untuk menindaklanjuti dan sayang kalau di level provinsi mandek,” ujarnya.