Guna mengantisipasi penambahan jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Cilacap, pemerintah melakukan sejumlah antisipasi yang dapat mengatasi permasalah tersebut.
Cilacap, serayunews.com
Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Susilan mengatakan, kasus PMK sudah tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Cilacap. Adapun jumlahnya telah mencapai lebih dari 300 hewan ternak.
“Ada penambahan kasus PMK, lebih dari 300 hewan. Namun separuhnya sudah sembuh, karena memang tidak terlalu parah,” katanya kepada serayunews.com, Senin (27/6/2022).
Kesimpulannya, pasar hewan menjadi risiko terbesar penularan PMK yang paling massif. Dengan begitu, pihaknya pun menyarankan agar pasar hewan tutup untuk sementara waktu. Adapun kewenangan sepenuhnya terhadap penutupan pasar hewan, ada di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Cilacap.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pemdes dan dinas terkait pengelola pasar hewan. Kami sarankan untuk tutup,” tuturnya.
Dalam upaya mengantisipasi penularan PMK, kata Susilan, pihaknya mengimbau agar untuk sementara sapi yang berasal dari Jawa Timur untuk tidak masuk ke Kabupaten Cilacap.
Selain itu, pihaknya mengimbau untuk melakukan jual beli secara terbatas di wilayah masing-masing. Untuk mengantisipasi penularan PMK, pedagang atau peternak bisa melakukan perdagangan secara daring
Sementara, Sekretaris DPKUKM Cilacap, Agus Firmanudin menyebutkan, sejauh ini belum ada rencana penutupan pasar hewan yang pengelolaannya oleh Pemda. Pihaknya pun mengambil opsi untuk menjaga kebersihan areal pasar dengan penyemprotan disinfektan.
“Belum ada rencana penutupan (pasar hewan), tentu dampak ekonomi harus dipikirkan. Selain dengan langkah antisipasi lain terkait kesehatan dari hewan yang diperjual-belikan,” jelasnya.