SERAYUNEWS – Nama Firdaus Oiwobo masih menjadi omongan di media sosial.
Pasalnya, sosok pengacara yang pernah naik meja sidang saat membela Razman Arif Nasution ini mengklaim memiliki Gunung Uranium di Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Selain klaim tersebut, deretan gelar yang disandangnya, khususnya “CMK,” tak luput jadi sorotan. Lantas, apa sebenarnya arti dari gelar tersebut?
Dalam postingan media sosialnya, Firdaus Oiwobo mencantumkan sejumlah gelar di depan dan belakang namanya.
Nama lengkap beserta gelarnya adalah Adv. Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., CFLS, CLA, ALC, CMK. Berikut penjelasan beberapa gelar tersebut:
Meskipun beberapa gelar seperti CFLS dan CLA memiliki kepanjangan yang dikenal, arti dari singkatan “ALC” dan “CMK” belum ditemukan.
Diduga, gelar tersebut diperoleh Firdaus setelah menyelesaikan pelatihan atau sertifikasi tertentu.
Selain deretan gelarnya, Firdaus Oiwobo juga menjadi sorotan karena klaim kontroversialnya mengenai kepemilikan Gunung Uranium di Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Firdaus mengungkapkan bahwa ia memiliki gunung yang mengandung sekitar 2 juta metrik ton uranium.
Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk menopang kehidupan masyarakat dunia. Bahkan, selama seribu tahun lamanya.
“2 juta metrik ton, bisa untuk menghidupi masyarakat dunia seribu tahun, bisa dibayangkan,” ucapnya dalam video tersebut.
Pernyataan ini menuai beragam reaksi dari warganet. Tak sedikit yang meragukan keabsahan klaim tersebut dan mempertanyakan legalitas kepemilikan sumber daya alam strategis seperti uranium.
Selain itu, banyak pula yang terheran-heran dan kemudian semakin penasaran dengan sosok pengacara ini.
Jadi kesimpulannya, belum diketahui pasti arti gelar “CMK” milik Firdaus Oiwobo. Begitu pula, gelar ALC miliknya.
Namun, diduga bahwa kedua gelar tersebut didapatkan setelah menyelesaikan sertifikasi tertentu.
Hingga kini, sosok pengacara nyentrik itu juga belum buka suara mengenai gelar yang dia sandang.***