SERAYUNEWS – Belakangan ini, ada banyak pertanyaan terkait apakah AdaKami memiliki Debt Collector (DC) lapangan yang melakukan penagihan secara langsung ke rumah nasabah.
Presiden Direktur AdaKami, Bernardino Moningka Vega memberikan klarifikasi tentang masalah ini.
Menurutnya, AdaKami memang memiliki sekitar 400 orang DC yang bekerja untuk perusahaan.
Namun, ia ingin menegaskan bahwa AdaKami tidak pernah menggunakan Field Collector atau penagih utang yang ditempatkan di lapangan untuk menyambangi rumah nasabah.
Hal ini berarti bahwa nasabah AdaKami tidak perlu khawatir tentang kunjungan yang tidak diinginkan atau gangguan dari DC yang datang ke rumah mereka.
Penagihan utang dilakukan melalui komunikasi yang sah dan transparan, tetapi tidak melibatkan penagih utang yang beroperasi di lapangan.
Selain itu, Bernardino Moningka Vega juga menyoroti pentingnya sertifikasi bagi DC yang bekerja dengan AdaKami.
Menurutnya, semua Debt Collector yang bekerja dengan perusahaan ini harus memiliki sertifikasi yang diberikan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sertifikasi ini adalah bukti bahwa DC tersebut telah menjalani pelatihan dan memiliki pemahaman yang baik. Terlebih soal praktik penagihan utang yang adil dan sesuai dengan aturan.
“Kita juga ada vendor, pihak ketiga yang kita kerja sama, untuk melengkapi seluruh tim collecting kita. AdaKami nggak pernah ada field collector, jadi cuma ditelepon,” kata Bernardino tak lama ini.
Dengan adanya sertifikasi dari AFPI, AdaKami memastikan bahwa DC yang mereka gunakan adalah profesional yang berkompeten. Juga, mematuhi standar etika yang tinggi dalam melakukan penagihan.
Hal ini juga bakal memberikan perlindungan tambahan bagi nasabah AdaKami. Sehingga, mereka dapat merasa aman dan dihormati dalam proses penagihan utang.***