SERAYUNEWS- Bulan Mei identik dengan berbagai peringatan penting di Indonesia, salah satunya Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Mei.
Banyak orang bertanya-tanya, apakah tanggal 2 Mei 2025 nanti akan menjadi hari libur? Mengingat pentingnya momen ini dalam dunia pendidikan, wajar jika banyak yang mengira ada libur nasional.
Namun, sebelum buru-buru membuat rencana, ada baiknya kita cek dulu, apakah Hardiknas 2025 ini termasuk hari libur resmi atau tidak.
Hari Pendidikan Nasional ditetapkan untuk menghormati jasa Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan di Indonesia, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Beliau dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional dan pendiri Taman Siswa, sebuah lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan belajar bagi rakyat pribumi pada masa penjajahan Belanda.
Peringatan ini menjadi momen refleksi atas pentingnya pendidikan dalam membangun masa depan bangsa.
Tanggal 2 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Indonesia. Namun, penting untuk diketahui bahwa tanggal ini bukan merupakan hari libur nasional.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025, yang tidak mencantumkan tanggal 2 Mei sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Meskipun memiliki makna historis dan edukatif yang besar, Hari Pendidikan Nasional tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961, yang menetapkan hari-hari nasional yang bukan merupakan hari libur.
Dengan demikian, pada tanggal 2 Mei 2025, kegiatan perkantoran, sekolah, dan aktivitas lainnya tetap berlangsung seperti biasa .
Meskipun tanggal 2 Mei bukan hari libur, masyarakat Indonesia tetap dapat menikmati beberapa hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2025.
Berikut adalah daftar hari libur tersebut:
Dengan adanya libur dan cuti bersama tersebut, terdapat kesempatan untuk menikmati akhir pekan panjang (long weekend) di bulan Mei 2025 .
Kesimpulan
Tanggal 2 Mei 2025, yang diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, bukanlah hari libur nasional.
Aktivitas belajar mengajar, perkantoran, dan kegiatan lainnya tetap berjalan normal pada hari tersebut.
Namun, masyarakat masih dapat memanfaatkan hari libur lainnya di bulan Mei untuk beristirahat atau merencanakan kegiatan bersama keluarga.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tetap menjadi momen penting untuk menghargai dan merenungkan peran pendidikan dalam kemajuan bangsa, meskipun tidak disertai dengan hari libur. ***