Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (Aspikmas) mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas berbagai inovasi yang dilakukan terkait kemudahan pelayanan perizinan bagi pelaku UMKM.
Purwokerto, serayunews.com
Berbagai kemudahan pelayanan perizinan yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Banyumas ini membuat lebih dari 60 persen pelaku UMKM yang tergabung dalam Aspikmas sudah mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB). Selain itu untuk produk makanan juga sebagian besar sudah dilengkapi dengan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) serta sertifikasi halal.
“NIB ini ibaratnya merupakan kartu tanda penduduk (KTP) bagi pelaku UMKM, mereka yang sudah mengantongi NIB maka secara otomatis teregistrasi di negara dan berpeluang untuk mendapatkan berbagai fasilitas yang diperuntukan bagi pelaku UMKM, sehingga banyak keuntungan yang diperoleh dengan NIB ini,” kata Ketua Aspikmas, Pujianto, Selasa (31/5/2022).
Hak atau fasilitas yang dimaksud Pujianto misalnya terkait bantuan yang diberikan pemerintah semasa pandemi lalu, yang menerima adalah UMKM yang sudah memiliki NIB. Kemudian fasilitas pendampingan, stimulus dalam permodalan dan lain-lain, semua mensyaratkan NIB.
Lebih lanjut Pujianto menjelaskan, untuk PIRT juga sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM. Sebab, label PIRT akan meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus menyatakan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Tingkat kepercayaan konsumen ini secara otomatis akan meningkatkan penjualan. Demikian pula dengan label sertifikat halal.
Salah satu upaya jemput bola yang dilakukan DPMPTSP Kabupaten Banyumas dalam kepengurusan NIB, dilakukan hingga ke kecamatan dan desa. Pujianto mencontohkan dalam acara silaturahmi Aspikmas Kecamatan Kebasen, DPMPTSP juga sekaligus memfasilitasi perizinan berusaha melalui kegiatan Gerakan Legalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupatan Banyumas (Gelas Umi Kece Mas). Acara yang berlangsung di Balai Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen ini dihadiri lebih dari 100 pelaku UMKM.
“Komitmen dan support yang diberikan DPMPTSP Kabupaten Banyumas sangat total. Tak hanya di Kecamatan Kebasen, kemarin juga menggelar kegiatan di Kecamatan Kembaran dan dalam waktu tiga hari, sebanyak lebih dari 400 UMKM menyelesaikan perizinan NIB,” terang Pujianto.
Aspikmas sendiri mempunyai bidang yang khusus membantu kepengurusan perizinan, yaitu bidang 2. Berkat kerjasama yang baik dengan DPMPTSP, bidang 2 ini kinerjanya terbaik dengan capaian tinggi.