Lima remaja diciduk petugas Polsek Karangmoncol, saat asik pesta miras, Kamis (26/08/2021). Berada di salah satu sudut lapangan Rajawana, mereka nampak sangat menikmatinya. Tawa kelakar saat berpesta, dirasa menggangu warga lainnya. Berdasar laporan masyarakat lokasi tersebut sering untuk pesta miras.
Kapolsek Karangmoncol AKP Damar Iskandar mengatakan bahwa, awalnya adanya laporan masyarakat yang resah adanya pemuda minum minuman keras di komplek lapangan Desa Rajawana. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
“Saat didatangi benar bahwa ada empat orang yang ditemukan sedang pesta miras. Keempatnya kemudian kita amankan ke Polsek Karangmoncol,” kata kapolsek.
Empat pemuda yang diamankan yaitu MA, MMS dan JA, seluruhnya merupakan warga Desa Rajawana Kecamatan Karangmoncol. Satu orang lainnya berinisial NA warga Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol. Keempatnya diamankan di sekitar lapangan Desa Rajawana, Kamis malam.
“Dari keempat pemuda tersebut diamankan barang bukti berupa satu plastik minuman keras oplosan,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa kepada keempat pemuda tersebut kita lakukan langkah pembinaan. Mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian kita kembalikan kepada orang tuanya.