Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Cilacap, Dian Setyabudi mengatakan, hilangnya kontak para ODHA ini akan sangat berbahaya. Pasalnya, KPA tidak bisa memantau pergerakan, serta pengobatan para ODHA ini. Mereka yang hilang kontak tidak lagi mau minum obat. Hal itu berpotensi membahayakan karena bisa menambah lagi jumlah penderita dan ini bisa menjadi fenomena gunung es penyebaran HIV Aids.
“Mungkin karena mereka ketakutan, atau mereka takut diskriminasi masyarakat, lalu menghindar, menghindar, dan ada sekitar 15 persen yang hilang kontak,” jelasnya usai Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Komisi Pemberantasan Aids (KPA) Kabupaten Cilacap, di Gedung Sumekar komplek Pendapa Wijayakusuma Cilacap, Kamis (12/12).
Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Cilacap Sardjono mengatakan saat ini para ODHA yang diberikan pendampingan dalam pelayanan obat, ada sekitar 900 orang lebih. Sedangkan lainnya, selain hilang kontak atau tidak masuk dalam layanan, ada yang masih belum diperlukan pengobatan cukup perawatan.
“Kalau sudah masuk ke dalam layanan, di tengah jalan mereka putus, karena memang ada yang memang berpindah alamat, ada yang sudah jenuh berobat karena harus seumur hidup minum obat, faktor itu juga ada,” katanya.
Saat ini Odha ini sudah tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Cilacap, dan merambah ke semua profesi, dengan persentase terbanyak adalah pekerja, dan juga ibu rumah tangga. Untuk menekan angka penyebaran HIV Aids di Cilacap, KPA membentuk kelompok kerja (Pokja) yang nantinya akan melakukan pencegahan penularan HIV Aids ini. Pokja ini, bukan hanya dari sektor pemerintah saja, tetapi juga Polri, dan juga LSM. Nantinya mereka akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk bisa menghindari gaya hidup berisiko.
“Pencegahan, ilmunya informasi, orang tahu informasi mencegah, dan kami akan buat ini jadi sebuah gerakan, karena ini bukan hanya kerjaan pemerintah, tetapi masyarakat juga harus ikut terlibat,” katanya.