Tercatat pada Kamis (10/12/2020) jumlah pasien sembuh ada sebanyak 144 orang, dibandingkan pada Rabu (9/12/2020). Sehingga sampai saat ini ada sebanyak 1.976 pasien sembuh, dari total kasus sebanyak 2.560 orang.
Meskipun demikian, jumlah kasus positif bertambah sebanyak 19 orang, sehingga saat ini kasus positif aktif sebanyak 501 orang. Jumlah kasus meninggal dunia pun bertambah sebanyak 2 orang, sehingga jumlah menjadi 83 kasus.
Untuk mencegah terjadinya penularan lebih besar, operasi masker pun terus digalakkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Kepala Satpol PP Cilacap Yuliaman Sutrisno mengatakan dengan naiknya angka kasus satu bulan terakhir, membuat Satgas melakukan pendisiplinan lebih ketat.
“Kita sekarang lebih giatkan lagi, tiga kali sehari kita patroli dan selama seminggu lakukan giat operasi disiplin Covid-19 di 24 kecamatan,” ujarnya.
Petugas juga akan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, dengan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati nomor 126 tahun 2020 tentang Penerapan, peningkatan disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan
dan Pengendalian virus Covid-19. Serta Perda nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Kalau ada potensi kerumunan kita juga akan datangi, dan menghimbau agar tidak dilaksanakan jika pun dilaksanakan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” ujarnya.
Operasi kedisiplinan protokol kesehatan pada Kamis dilakukan di Kecamatan Kedungreja, tepatnya di depan Mapolsek Kedungreja.
Kegiatan yang dilalukan sekitar 1 jam lebih ini menjaring sebanyak 10 orang karena kedapatan tidak memakai masker.
Mereka yang terjaring ini merupakan pengendara mobil, sepeda motor, sepeda maupun para pejalan kaki.
Para pelanggar ini mendapatkan sanksi sosial dengan membuat pernyataan, serta mengucap janji akan selalu memakai masker apabila keluar rumah.