Seperti yang diberitakan sebelumnya seorang perempuan berinisial AJ (14), warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas disetubuhi oleh ayah dan kakak kandungnya selama tiga tahun. Akhirnya AJ melarikan diri dari rumah dan peristiwa tersebut berhasil terungkap oleh aparat kepolisian Polresta Banyumas.
Dalam keterangannya WTM (46) yang merupakan ayah kandung korban, mengaku tidak berpikir jernih pada saat menyetubuhi anaknya tersebut.
“Saya nggak tau kerasukan setan atau apa. Saya nggak tahu, ” ujar dia, Jumat (17/9).
Ketika ditanya, terkait berapa kali sudah menyetubuhi anaknya, selama tiga tahun WTM mengaku sudah melakukannya lebih dari empat kali. Dirinya bahkan mengaku selama ini sudah mendapatkan kebutuhan biologis dari istrinya.
“Ada (istri, red). Ya dikasih (jatah, red), saya nggak tahu saya pikirannya nggak tau kemana, ” Ujar dia.
Sementara itu menurut keterangan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami menjelaskan, saat ini kondisi korban masih sangat terguncang, dan masih dalam tahap pendampingan dari petugas.