Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kepala Satgas 7 Bagian Humas PPKM Darurat Polresta Banyumas, AKP R Manggala memberikan imbauannya. Diharapkan semua pihak mematuhi protokol kesehatan yang ketat, terutama pada saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Harapannya, bisa mengurangi angka kematian karena Covid-19.
“Kita berharap bisa berusaha bersama-sama dengan masyarakat, karena kita tidak akan bisa bergerak sendirian,” kata dia Jumat (23/7/2021).
AKP R Manggala mengatakan, tren kasus Covid-19 di Banyumas memang sedang menanjak. Pada Juli 2021 sudah ada 555 orang yang meninggal dunia karena Covid-19. Sementara dari Maret 2020 sampai 23 Juli 2021, sebanyak 26.622 orang di Kabupaten Banyumas telah terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu 1.257 warga meninggal dunia.
Karena itu pihaknya mengimbau agar semua lebih waspada dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. “Kalau di rata-rata dari total angka kematian akibat Covid-19 yang sudah mencapai 1.257 jiwa, penambahan per hari mencapai 23 jiwa,” katanya.