Banjarnegara, serayunewes.com
Dalam sambutannya, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengatakan, dalam APBD Perubahan ini, ada beberapa pos pendapatan daerah yang diproyeksikan mengalami kenaikan hingga Rp 4,5 miliar yang berasal dari sektor BPHTB dan deviden dar Bank Jateng, termasuk tempat wisata yang diproyeksikan naik Rp 481 juta.
“Ini merupakan bagian dari proses pembahasan ABPD perubahan, dan hari ini kami baru menyerahkan rancangan kepada DPRD Banjarnegara,” katanya.
Selain itu, dari hasil penjabaran dan pencermatan oleh OPD dan TAPD, pendapatan daerah akan dikurangi sebesar Rp 7,4 miliar, sedangkan belanja daerah akan dikurangi sebesar Rp 31,8 miliar. Sehingga dari koreksi tersebut akan menghasilkan surplus sebesar Rp 24,4 miliar.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPPKAD Banjarnegara Adiyta Agus mengatakan, dalam APBD perubahan ini ada beberapa poin re-alokasi belanja yang dinilai kurang efektif, hal ini dilakukan untuk daya ungkit pertumbuhan ekonomi.
Tak hanya itu, APBD perubahan ini juga harus mengakomodir pemerintah pusat terkait belanja wajib penanganan dampak inflasi setelah adanya penyesuaian harga BBM sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yakni DAU dan DBH.
“Untuk besarannya mencapai Rp 4,7 miliar,” katanya.