Purbalingga, serayunews.com
Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, BPH Migas, memiliki tugas dan fungsi melakukan pengaturan dan pengawasan. Tugas dan fungsi itu khususnya terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.
Tujuannya, agar ketersediaan dan distribusi BBM seperti ketetapan pemerintah, dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.
“Jadi kami berpihak pada tiga sektor, pemerintah, masyarakat, dan badan usaha seperti pertamina. Bagaimana ketersediaan dan distribusi kebutuhan BBM bisa aman dan lancar, khususnya bio gas dan minyak tanah,” katanya.
Ia sampaikan, saat ini pemerintah menyiapkan 15,1 juta kilo liter BBM bersubsidi untuk seluruh Indonesia. Namun ternyata, kebutuhan di lapangan mencapai 20 juta kilo liter. Menutup kebutuhan lain, disiapkan Dexlite.
“Penggunaannya sudah melampaui kuota bulanan, maka dari itu perlu mengendalikan agar bisa sampai akhir tahun. Kalau yang non subsidi banyak, tidak kekurangan,” katanya.
Pengawasan perlu karena di lapangan cukup banyak terjadi kecurangan. Di antaranya adalah, kendaraan yang tidak boleh menggunakan BBM subsidi, namun tetep menggunakan. Contoh kecurangan lain, yakni pada proyek-proyek pemerintah yang seharusnya tidak menggunakan BBM subsidi, bisa mendapatkan BBM subsidi dari perorangan.
“Banyak yang melakukan penyimpangan. BBM subsidi untuk kendaraan dan masyarakat tertentu, tapi bisa sembarang orang bisa mendapatkan. Atau proyek pemerintah yang tidak boleh pakai subsidi, tapi tetap pakai BBM subsidi. Kalau tidak ada pengaturan nanti banyak penyalahgunaan, beli solar di SPBU nanti jual ke perusahaan,” katanya.
Maka dari itu, perlu mengawali pengawasan BBM bersubsidi. Namun untuk pengawasan tidak bisa sendiri oleh BPH Migas. Sehingga, BPH Migas melakukan sinergitas antara DPR RI, Polri, dan Pemerintah Kota/Kabupaten.
“Pengawasan sudah tidak secara konvensional, karena ada 7.000 SPBU se-Indonesia. Maka penggunakan informasi teknologi sangat perlu, di antaranya My Pertamina. Kami juga melakukan sinergitas dengan Polri dan Pemkab,” katanya.
Iwan menambahkan, dampak adanya perang Irak dan Ukraina, menjadikan harga BBM naik, termasuk juga di wilayah Indonesia. Meski kondisi seperti itu, pemerintah tetap memberikan subsidi.
“Harga minyak selain impor sangat tinggi, itu dampak perang Irak dan Ukraina. Sehingga, harga di dalam negeri naik. Tapi pemerintah masih mensubsidi dengan harga Rp 5.150,” katanya.