BerandaHukum dan KriminalBawa Jimat dan Pistol, Sindikat Pencuri Mobil Bak Terbuka Beraksi di 29 TKP

Bawa Jimat dan Pistol, Sindikat Pencuri Mobil Bak Terbuka Beraksi di 29 TKP

Jimat, Serayunews.com, Pencurian mobil
Uang kuno dipercaya pelaku pencurian sebagai Jimat keberuntungan dan pelindung. Foto : Adi Kurniawan, Serayunews.com

CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Selembar uang lama bergambar Soekarno warna merah dibungkus plastik bertuliskan huruf arab, dipercaya sebagai barang ajaib atau jimat bagi gembong pencurian mobil ini. Beraksi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiga pelaku ini juga membawa satu pucuk senjata api jenis Barreta dan satu senjata pistol air soft gun. Polisi menyergap sindikat spesialis pencurian mobil bak terbuka ini di Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari, peretengah Sabtu (11/3/2017).

Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto Sik melalui Kabag Ops, Kompol Faisal Perdana mengatakan, para tersangka dalam kasus pencurian mobil itu diantaranya berinisial DP (35) asal Kampung Rawa Badak Kelurahan Haur Wangi Kecamatan Bojong Pocung Kabupaten Cianjur, SS (45) warga Kampung Talung Sukarwarngi Desa Situsari Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, SE (30) asal Desa Negeri Tua Kecamatan Margatiga Kabupaten Lampung Timur dengan alamat saat ini, Kp. Sindang Serang Rt 02/08 Desa Ciburuy Kecataman Boyongbong Kabupaten Garut.

“Masing masing tersangka mempunyai peran sendiri sendiri. Ada yang jadi sopir, mengambil mobil dan mendorong mobil,” jelasnya kepada wartawan, (13/3/2017).

Mobil Bak Terbuka, Serayunews.com
Mobil Bak Terbuka hasil kejahatan dari Sindikat Pencurian antar kota dalam provinsi, diamankan di Mapolres Cilacap. Foto : Adi Kurniawan.

Para tersangka ini, kata dia, sudah beraksi di 29 TKP di berbagai Jawa Tengah dan Jawa Barat. Di Cilacap, mereka mencuri di 10 TKKP. Beberapa mobil yang berhasil diamankan diantaranya, lima unit mobil bak terbuka dan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan pelaku untuk beroperasi. Selain itu, pelaku juga membawa satu puncuk senjata api jenis Barreta dengan 13 butir amunisi kaliber 9 milimeter dan senjata air softgun jenis Colt Defender dengan satu set peluru air softgun. Barang bukti lain diantaranya, linggis, grenda listrik, lakban, kunci shock, obeng, senter, dua pasang kunci mobil, sembila kunci pas berbagai ukuran, kunci letter T dan, empat buah kunci ketrok, satu set isi ulang cutter dan topi Provos Polri.

“Saat beraksi, pelaku sudah menyiapkan satu set rumah kunci. Mereka melepas dudukan rumah kunci mobil, kemudian menggantinya dengan set rumah kunci yang dibawa pelaku. Sehingga mobil bisa dinyalakan,” ungkapnya.

serayunews.com, adikurniawan, pistol dan barang bukti
Pistol dan Barang Bukti pelaku pencurian mobil bak terbuka diamankan Polisi. Foto : Adi Kurniawan, Serayunews.com

Lebih lanjut dijelaskan, pistol yang digunakan pelaku dibeli dari salah satu teman pelaku di Bandung. Pistol tersebut digunakan untuk menakut nakuti korban apabila terpergok korban saat mencuri. Mobil bak terbuka hasil curian pelaku di jual dengan harga bervariasi antara lima hingga enam juta rupiah. Mereka menjual mobil curian itu ke sejumlah wilayah di Cilacap dan di daerah Jawa Barat. Untuk mempertanggunjawabkan perbuatanya, peara pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pencurian Mobil Bak Terbuka, serayunews.com
Polisi tangkap tiga pelaku spesialis pencurian mobil bak terbuka yang beraksi di antar kota dan provinsi. Foto : Adi Kurniawan, Serayunews.

(SN)

Terkait