Advertisement
Advertisement
CILACAP,SERAYUNEWS.COM – Rombongan pembawa narapidana teroris, pindahan dari Cabang Rutan Salemba di Mako Brimob Klapa Dua Depok, tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap Kamis (10/5/2018) pukul 17.15 WIB. 8 bus berukuran sedang yang mengangkut 145 narapidana itu dikawal ketat beberapa kendaraan taktis dan mobil Baracuda. Panjangnya iring iringan kendaraan pengawalan ini, menyita perhatian masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui.
Sementara itu, personil gabungan TNI, Polri dan Brimob bersiaga di halaman depan gerbang Dermaga Wijayapura Cilacap. Mereka membatasi akses warga dan juga awak media untuk tidak memasuki ke dalam Dermaga.
Menjelang mahrib, satu per satu bus pembawa narapidana menaiki kapal pengangkut milik Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Satu kapal patroli milik Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Cilacap, mengawal kapal pengangkut yang akan menyebrang dari Dermaga Wijayapura Cilacap menuju Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan.
Dari Dermaga Sodong Nusakambangan, rombongan akan menempuh perjalanan sekitar 45 menit menuju tiga Lapas yakni Lapas Besi, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Sebelumnya disebutkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Kamis (10/5/2018) siang, para napi itu akan ditempatkan di Lapas dengan tingkat resiko dan keamanan tinggi, Lapas Batu dan Pasir Putih Nusakambangan. Namun kemudian, Ditjenpas memutuskan para napi akan menempati tiga Lapas yaitu Lapas Besi, Batu dan Pasir Putih yang ada di pulau Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sri Puguh Budi Utami melalui Kasubag Publikasi, Rika Apriyani menjelaskan, guna mengantisipasi cepat dampak yang diakibatkan kerusuhan yang terjadi di Cabang Rutan Salemba, yang bertempat di Mako Brimob , berdasarkan arahan Menteri Hukum dan HAM, 145 narapidana teroris dipindahkan ke 3 lapas di Nusakambangan. Mereka akan ditempatkan di hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal.
Sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
“Perubahan rencana dari dua Lapas menjadi tiga Lapas yang akan ditempati juga karena ada pertimbangan tekhnis lain, bukan karena kapasitas Pelaksanaan pemindahan kerjasama Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri TNI dan Ditjenpas serta Kantor Wilayah Jawa Tengah,” jelasnya kepada serayunews.com, Kamis (11/5/2018) petang.
Seperti diketahui, pasca Insiden kerusuhan yang terjadi di Cabang Rutan Salemba Mako Brimob Kelapa Dua Depok, 145 narapidana dipindakan ke Lapas Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Kamis (10/5/2018).
Berikut Video Suasana saat 145 napi teroris menyeberang menuju Lapas di Pulau Nusakambangan :