Berkedok Toko Kelontong, Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Keras di Karanglewas Banyumas

Berkedok Toko Kelontong, Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Keras di Karanglewas Banyumas

Shandi YanuarJurnalis:Shandi Yanuar
Bagikan:
Anggota Polsek Karangwelas Polresta Banyumas saat melakukan razia miras di salah satu toko kelontong di Kecamatan Karangwelas, Kabupaten Banyumas pada Selasa (30/8/2022). (Dok Polsek Karangwelas)

Sebagai langkah mencegah penyakit masyarakat (pekat), Polsek Karanglewas Polresta Banyumas, melakukan razia ke sejumlah toko kelontong yang dugaannya menjual minuman keras (miras) di Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Hasilnya, personel Polsek Karanglewas menyita puluhan botol miras berbagai merek dan minuman beralkohol tradisional.


Purwokerto, serayunews.com

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Karanglewas, AKP Sutardiana menjelaskan, sesuai intruksi dari pimpinan serta banyaknya laporan dari masyarakat, Polsek Karanglewas melakukan razia dengan menyisir sejumlah toko kelontong yang diduga menjual miras.

“Dari razia tersebut, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek seperti anggur kolosem, anggur putih dan ciu. Mereka memang tidak memiliki izin untuk memperdagangkan miras,” kata dia, Selasa (30/8/2022).

Petugas meminta mereka yang terjaring razia yakni pemilik warung untuk membuat surat pernyataan dan tidak akan menjual miras lagi.

“Tujuan kami untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta adanya penyakit masyarakat yang bermula dari minuman keras,” ujarnya.


© 2016 Serayu News