SERAYUNEWS- KPU Purbalingga akan menggelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, di aula Kantor KPU, Minggu (25/2/2024). Proses ini, menindaklanjuti rekapitulasi di tingkat kecamatan yang sudah selesai.
“Setelah penghitungan di kecamatan, berlanjut ke penghitungan di tingkat kabupaten mulai besok,” kata Ketua KPU Purbalingga, Zamaahzari Ramzah, dalam keterangan pers Sabtu (24/2/2024).
Pelaksanaan rekapitulasi tersebut berlangsung hingga, Senin (26/2/2024). Di hari pertama rekapitulasi berlangsung di kecamatan Kemangkon, Bukateja, Kejobong, Kaligondang, Purbalingga, Kalimanah, Kutasari, Mrebet dan Bobotsari.
“Selanjutnya pada hari kedua untuk kecamatan Karangreja, Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Bojongsari, Padamara, Pengadegan, Karangjambu, dan Kertanegara. Setelah rekapitulasi selesai, Selasa (27/2/2024) penyerahan formulir model D hasil kabupaten/kota,” paparnya.
Sebelumnya, rekapitulasi suara Pemilu 2024 di seluruh kecamatan di Purbalingga sempat tertunda pada, Minggu (19/2/2024). Keputusan itu, membuat terkejut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mulai melaksanakan proses tersebut.
“Keputusan KPU untuk memperbaiki data dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Kami mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya menyampaikan kepada seluruh PPK untuk menunda rekapitulasi suara di kecamatan,” kata Ketua KPU Purbalingga, Zamaahzari Ramzah.
Proses pemungutan suara Pemilu 2024, sudah berlangsung pada 14 Februari 2024 lali. Di hari itu pemilih di Purbalingga memiliki hak untuk memilih capres-cawapres. Selain itu juga memilih anggota DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPD RI, dan DPR RI.
Setelah pemungutan suara usai, selanjutnya penghitungan suara di TPS. Setelah penghitungan usai, maka akan ada rekapitulasi untuk mengetahui hasil Pemilu 2024.