Pengumuman kelulusan untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) l, akan berlangsung besok, Rabu (15/06/2022). Siswa mengambil surat kelulusan, harus bersama orangtua atau wali murid. Tujuannya setelah menerima surat kelulusan, akan langsung pulang ke rumah.
Purbalingga, serayunews.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan mewanti-wanti siswa untuk tidak melakukan aksi corat-coret, setelah menerima surat kelulusan. Sistem pengumuman tertutup, juga bertujuan agar siswa tidak melakukan kerumunan dan konvoi.
“Sejumlah sekolah mengumumkan kelulusan dengan menghadirkan orangtua siswa. Pengumuman secara tertutup di masing-masing kelas,” kata Tri Gunawan Selasa siang.
Harapannya, setelah menerima surat kelulusan, siswa akan langsung pulang ke rumah, bersama orangtuanya. Selain karena masih dalam suasana Covid-19, hal itu bertujuan untuk menghindari tindakan yang tidak semestinya seperti corat-coret dan konvoi kendaraan.
“Setelah melihat pengumuman, silakan pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Sekolah yang melakukan sistem pengumuman tertutup, di antaranya SMPN 1 Purbalingga. Mereka menggelar rapat kelulusan, seusai kegiatan siswa. Rencananya, pembagian surat kelulusan, akan dilakukan bersama orangtua atau wali murid.
“Hari ini (Selasa, red) kami menggelar rapat kelulusan yang rencananya akan kami laksanakan besok pagi,” kata Kepala SMPN 1 Purbalingga Runtut Pramono.