Purbalingga, serayunews.com
Lebih dari 1.000 perangkat desa di Kabupaten Purbalingga, akan bertolak ke Jakarta, Selasa (24/01/2023). Mereka akan bergabung dengan perangkat desa se-Indonesia, dalam Silaturahmi Perangkat Desa Indonesia (Silatnas PPDI). Para perangkat desa ini, bakal mendesak Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) agar semakin valid data perangkat desa di Indonesia.
“Iya, besok ada 1.226 orang yang akan berangkat,” kata Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga, Sakhuri, Senin (23/01/2023).
Para perangkat desa akan berangkat menggunakan bus, setelah berkumpul di GOR Goentoer Dardjono. Rencananya, mereka akan dilepas resmi oleh bupati.
Baca juga: [insert page=’masa-jabatan-kepala-desa-diusulkan-jadi-sembilan-tahun-kades-di-cilacap-tidak-begitu-pengaruh’ display=’link’ inline]
Disampaikan, ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan. Di antaranya terkait Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan revisi sejumlah regulasi. Adanya NIPD, juga dalam upaya menguatkan kedudukan perangkat desa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan dan pentingnya administrasi pemerintahan desa,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, perangkat desa juga tetap mempertahankan tanah bengkok desa sebagai tambahan penghasilan. Lalu, masa jabatan tetap 60 tahun maksimal. Pihaknya menegaskan, pemerintah harus memfasilitasi aspirasi para perangkat desa ini.