
SERAYUNEWS – Uang Rupiah bukan sekadar alat transaksi sehari-hari, tetapi juga simbol kedaulatan dan identitas bangsa Indonesia.
Karena itu, Bank Indonesia (BI) terus mengedukasi masyarakat melalui program Jaga Rupiah dengan kampanye Gerakan 5J, sebagai panduan sederhana agar uang Rupiah tidak cepat rusak dan tetap layak edar.
Gerakan 5J sejalan dengan program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah yang selama ini digaungkan BI untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memperlakukan uang Rupiah secara benar.
Dengan menerapkan Gerakan 5J, kondisi uang Rupiah akan lebih awet, rapi, dan nyaman digunakan dalam transaksi sehari-hari, sekaligus mendukung kelancaran sistem pembayaran nasional.
Adapun lima prinsip dalam Gerakan 5J yang perlu diterapkan masyarakat, antara lain:
Masyarakat diimbau menyimpan uang Rupiah secara datar agar tidak mudah lusuh atau sobek. Penggunaan dompet panjang dianjurkan agar uang tersusun rapi dan tidak tertekuk.
Uang Rupiah harus dijaga kebersihannya dan tidak dicoret-coret, baik dengan tulisan nama, tanda tangan, nomor telepon, maupun coretan lainnya yang dapat merusak tampilan dan keabsahan uang.
Kebiasaan meremas uang hingga membentuk bola kecil dapat merusak serat uang dan mempercepat kerusakan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menghindari perilaku tersebut.
Uang Rupiah tidak boleh terkena air, minyak, atau cairan lainnya. Termasuk kebiasaan mencuci uang kotor, karena dapat merusak bahan uang dan menyulitkan proses identifikasi keaslian.
Penggunaan staples untuk merapikan uang justru dapat merusak bagian uang Rupiah dan membuatnya tidak layak edar.
Selain menerapkan Gerakan 5J, Bank Indonesia juga menganjurkan masyarakat menyimpan uang di tempat yang aman dan sesuai.
Gunakan dompet atau tempat penyimpanan yang luas, hindari paparan suhu ekstrem, sinar matahari langsung, serta bahan kimia.
Untuk penyimpanan uang dalam jumlah besar, masyarakat disarankan menggunakan brankas guna menghindari kerusakan akibat rayap atau faktor lingkungan lainnya.
Tak kalah penting, BI mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan keaslian uang Rupiah menggunakan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, terutama saat menemukan uang yang mencurigakan.
Dengan menjaga Rupiah secara benar, masyarakat turut berperan dalam menjaga kedaulatan mata uang nasional sekaligus mendukung stabilitas dan kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.