Seorang pemuda berinisial PR, warga Desa Sumbang, Banyumas yang diduga alami gangguan jiwa terpaksa diamankan polisi karena mengamuk bawa celurit dan mengancam akan membunuh keluarganya, Jumat (30/9/2022) malam.
Banyumas, serayunews.com
Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasubbag Humas Polresta Banyumas, Iptu Siti Nur Hayati menjelaskan, bahwa pihaknya mendapati informasi sekitar pukul 19.30 WIB. PR mengamuk di rumahnya, sembari merusak perabotan rumah tangga dan berteriak-teriak.
“Setelah itu yang bersangkutan keluar membawa sejata tajam jenis celurit, kemudian berjalan ke rumah kakak kandungnya yang bersebelahan. Dia mengancam akan membunuh kakak-kakaknya,” kata dia.
Kepada aparat kepolisian, kakak kandung PR, A, menjelaskan bahwa, setelah mengancam PR masuk ke dalam rumah untuk mengasah celuritnya. Kemudian, keluarga langsung menghubungi Polsek Sumbang untuk meminta bantuan.
Hingga kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, aparat kepolisian datang dan meminta bantuan Tim Patroli Skala Besar Polresta Banyumas.
Tim patroli pun datang untuk mediasi dengan PR dan keluarganya. Setelah dibujuk, akhirnya tim membawa PR ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.