SERAYUNEWS- Polsek Cilacap Utara, mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon Cilacap Utara, Jumat (22/3/2024) malam.
Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB. Mereka semua, masih berstatus pelajar.
“Ke 12 remaja ini kita amankan, setelah adanya masyarakat. Ada laporan, dua kelompok remaja membawa gulungan sarung,” ujar Kasi Humas melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024).
Selain mengamankan 12 remaja, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 sarung yang kemungkinan akan jadi senjata dalam aksi tersebut.
“Kita amankan 5 sarung dengan kondisi sarung sudah terlilit lakban dan di dalam lilitan terdapat benda keras” imbuh Galih.
Untuk tindak lanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil orangtua para remaja tersebut untuk mendapat pembinaan dan membuat pernyataan.
“Kita akan memanggil orangtua 12 remaja itu. pihak kepolisian mewanti-wanti orangtua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya. Selain itu, para pelaku terlibat akan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya.
Untuk menjaga Kamtibmas di Wilayah Kabupaten cilacap, Polresta Cilacap mengimbau agar para orangtua turut serta menjaga anak-anaknya.
Bila pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah, wajib cari untuk segera pulang ke rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana.