Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Ari Prayitno menyampaikan, setiap malam pihaknya menggencarkan BLP.
“Malam minggu juga kita lakukan BLP bersama Polsek Sokaraja, itu kami lakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku balap liar,” ujar dia, Senin (24/1/2022).
Dari hasil pantauan, pelaku balap liar rata-rata berusia 20-25 tahun. Mereka terlibat dalam taruhan balap liar, sedangkan remaja lain hanya ikut-ikutan aksi tersebut.
“Sementara ini yang sering terjadi di Sokaraja, tetapi kami lakukan BLP di seluruh daerah di Kabupaten Banyumas. Jika ada informasi dari masyarakat, akan kami tindak,” kata dia.
Pelaku yang terlibat balap liar dan terjaring, bakal mendapat penindakan serta pembinaan. Selain itu, kendaraan yang digunakan juga bakal diperiksa surat-surat keaslian pemilik kendaraan.
Sedangkan untuk penggunaan knalpot brong, polisi akan melakukan pemusnahan knalpot brong dengan cara dipotong, pemiliknya dibina hingga diminta untuk mengganti knalpot standar.
Seorang warga Purwokerto yang sempat mengeluhkan adanya aksi balap liar di Sokaraja, Ade (33) mengaku, hampir saja tertabrak saat berkendara di sokaraja.
“Tolong ditindak pak Polisi, saya hampir tertabrak sama anak-anak yang balap liar di Sokaraja,” ujarnya.