Cilacap, serayunews.com
Kepala BNNK Cilacap AKBP Windarto mengataka, razia di tempat hiburan malam dan hunian kos di wilayah Cilacap digelar baru-baru ini. Operasi dilakukan terhadap 95 pengunjung tempat hiburan malam dan 24 penghuni kos di wilayah Cilacap, hasilnya negarif narkoba setelah dikukan tes urine.
Selain itu pihaknya juga menyatakan tidak ditemukan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN Cilacap selama setahun terakhir ini.
“Harapan kita hasilnya betul-betul negatif sehingga Cilacap bersih dari narkoba, upaya kita sudah menggelontarkan pegiat dan relawan untuk mensosialiasikan bahaya narkotika itu,” ujar AKBP Windarto saat pres rilis akhir tahun di Kantor BNNK Cilacap, Rabu (29/30/2021).
Untuk pengungkapan jaringan narkoba, AKBP Windarto mengatakan, bahwa pihaknya sedang memetakan wilayah Cilacap yang berpotensi sebagai tempat peredaran narkoba, namun pihaknya belum membeberkan lokasi tersebut. Terlebih dengan banyaknya bandar narkoba yang dijebloskan ke Nusakambangan.
“Target kasus akan berupaya mengungkap jaringan yang ada disini, walaupun pemetaan yang sudah kita lakukan, harapan kita tahun 2022 bisa kita ungkap. Baru daerah tertentu yang kita petakan, mana yang obat terlarang, dan daerah narkotika, masih pendalaman belum bisa disampaikan, namun arahnya dari barat dan timur itu berbeda,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mencegah barang masuk ke Lapas, BNNK Cilacap bersinergi dengan berbagai pihak, sehingga tidak sampai narkotika masuk ke dalam tahanan. Sedangkan untuk ungkap kasusnya, pihaknya lakukan razia dan melakukan penyelidilan barang-barang yang masuk ke Lapas.
Disamping itu, pihaknya juga mengutamakan pencegahan dari pada pemberantasan, sehingga tidak terjadi Lapas penuh karena prosentase Lapas hampir 70% dari kasus narkotika.
Di tahun 2021, BNNK Cilacap telah mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti 0,45 gram sabu dengan status berkas P21. Dan melakukan asesmen terpadu kepada 5 orang klien, 4 orang permohonan dari Polres Cilacap dan 1 orang klien dari BNNK Cilacap.
Untuk pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan sosialisasi P4GN dengan sasaran instansi pemerintah, swasta, pendidikan dan masyarakat. Selain itu juga telah membentuk Desa Bersinar (bersih narkoba) di Desa Gombolharjo, Karangrena, Ciwuni dan Dondong.
Selain itu, upaya rehabilitasi juga dilakukan sebanyak 41 orang pecandu dan penyalahguna narkoba telah direhabilitasi di Klinik Sehati BNNK Cilacap, serta mendorong membentuk unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Slarang dan Gombolharjo.
“Kedepan disamping pencegahan, apabila menangkap barang dibawah Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) kita lakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT), harapan kita cukup direhabilitasi sehingga lapas tidak penuh kembali,” katanya.