Purbalingga, serayunews.com
Bupati Tiwi menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas kerjasama yang baik antara BPN dengan Pemkab Purbalingga. Ia berharap sertifikat tanah Pemkab Purbalingga yang diterbitkan di tahun 2022 jumlahnya semakin meningkat.
“Sehingga kita bisa menyelesaikan proses persertifikatan seluruh tanah milik Pemkab Purbalingga,” kata Tiwi.
Tiwi menyampaikan, langkah ini sebagai upaya optimalisai manajemen asset daerah khususnya dalam upaya penanganan aset tanah milik Pemkab Purbalingga melalui percepatan persertifikatan tanah pada tahun 2021.
Disampaikan bahwa masih ada sekitar 900 bidang tanah milik Pemkab Purbalingga yang belum bersertifikat. Bupati mengingatkan agar Kepala SKPD sebagai pengguna barang memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan aset yang menjadi tanggung jawabnya baik secara fisik maupun legal formal.
“Untuk bidang tanah yang belum bersertifikat saya minta Kepala SKPD untuk segera memastikan luasan, batas-batas dan penguasaan fisik aset tersebut dan selanjutnya dilakukan proses persertifikatan ke BPN,” kata Tiwi.