SERAYUNEWS – Ka’bah yang terletak di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, merupakan salah satu lokasi di dunia yang tidak boleh pesawat lalui.
Banyak orang beranggapan bahwa ini karena adanya medan magnet yang kuat di sekitar Ka’bah, sehingga khawatirnya bisa mempengaruhi pesawat yang terbang melintasinya.
Namun, medan magnet Bumi tidak berada di area Masjidil Haram. Memang, medan magnet dapat mengganggu penerbangan, tetapi pesawat masih dapat terbang melaluinya.
Namun, gagasan mengenai gelombang magnet yang ada di atas Ka’bah belum terbukti kebenarannya. Bahkan, isu ini terbantah oleh seorang pilot dan pengamat penerbangan asal Arab Saudi.
Ada aturan yang mengatur penerbangan serta jalur pesawat di Arab Saudi. Larangan pesawat terbang di sekitar Ka’bah, demi kenyamanan bagi para jemaah yang sedang beribadah.
Selain itu, karena lokasinya terkelilingi perbukitan dan gunung, suara dari mesin yang bisa memantul, serta gema dari suara pesawat dapat mengganggu konsentrasi jemaah. Sehingga bakal merusak kekhusyukan dalam ibadah mereka.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa suara mesin pesawat dapat mengejutkan jemaah yang memiliki riwayat penyakit jantung.
Larangan ini juga karena adanya kemungkinan pesawat tersebut membawa penumpang non-Muslim. Individu non-Muslim, tidak boleh memasuki kota suci, meskipun mereka berada di dalam pesawat.
Menurut AFP, Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) dan Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Saudi telah mengeluarkan peraturan resmi terkait larangan ini.
Dalam dokumen resmi di situs GACA, terdapat informasi mengenai “pembatasan penerbangan di sekitar penjaga dua masjid suci dan pihak yang berkaitan. Ini adalah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
“Tidak ada yang izinkan pesawat di atas atau di sekitar area itu, sesuai batasan dari NOTAM (Notice to Airmen),” demikian isi dokumen tersebut.
NOTAM ini ada di situs resmi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan berfungsi sebagai panduan global bagi maskapai penerbangan.
Walaupun larangan penerbangan ini berlaku secara umum, ada beberapa pengecualian. Dalam situasi tertentu, seperti untuk memantau keselamatan jemaah haji, helikopter bolehkan terbang di atas area Makkah.
Bukti visual AFP menunjukkan, bahwa helikopter militer terbang di sekitar Mina dekat Makkah untuk tujuan pengawasan selama musim haji.