
Peningkatan investasi di Kabupaten Kendal, tak lepas dari empat pilar yang menjadi prioritas pembangunan. Empat pilar tersebut yaitu pembangunan Kawasan Industri Kendal, pengembangan pariwisata dan UMKM, serta sumber daya manusia.
Kendal, serayunews.com
Dalam forum Kendal Investment Talk dengan topik āKendal The New Epicentre of Economic Growth in Central Javaā, Bupati Kendal, Dico M.Ganinduto B.Sc memberikan penjelasan. Dia berkomitmen melaksanakan empat pilar tersebut. Sebab, sudah terbukti dapat meningkatkan iklim investasi di Kendal sehingga dapat memberikan multiplier effect yang signifikan dan luas bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
āPertumbuhan ekonomi rata-rata di Kabupaten Kendal berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2022. Hal tersebut ditopang oleh sektor industri yang merupakan unggulan dari Kabupaten Kendal. Oleh karena itu pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan berbagai terobosan dan inovasi yang mampu menarik minat para investor untuk masuk dan berinvestasi di Kendal,ā jelas Bupati Dico.
Di hadapan peserta diskusi yang terdiri atas para duta besar negara sahabat dari sembilan negara, seperti Laos, Spanyol, Belanda, Polandia, Romania, Singapura, dan sebagainya serta wartawan asing dan nasional, Bupati Dico menjelaskan, pihaknya terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan infrastruktur yang dapat menunjang tumbuhnya industri. Lalu, menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan juga kemudahan dalam mengurus perizinan usaha melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
āIntinya, Kabupaten Kendal siap menjadi rumah industri dan menerima investor yang ingin mengembangkan usahanya,ā tegas Bupati Dico.
Baca juga:Ā Bupati Kendal Masuk Daftar 40 Tokoh Muda Paling Berpengaruh di Indonesia
Peresmian Kawasan Industri Kendal oleh Presiden Joko Widodo pada November 2016. Daerah itu jadi sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sesuai PP No.85/2019 tanggal 18 Desember 2019. Saat ini tercatat 84 tenant yang sudah beroperasi dan menyerap sekitar 25.000 tenaga kerja.