SERAYUNEWS – Sebanyak 1.358 tenaga kerja harian lepas (TKHL) Kabupaten Banyumas resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahun 2024 langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Rabu (24/9/2025).
Para penerima SK merupakan TKHL yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), lolos uji kompetensi, dan memenuhi seluruh syarat pengangkatan. Mereka terdiri atas:
Kepala BKPSDM Banyumas Eko Prijanto menjelaskan bahwa pada 2024 pihaknya membuka 1.366 formasi. Namun, delapan formasi tidak terisi.
“Yang tidak terisi formasi dokter dan guru,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada pegawai yang baru dilantik.
“Ini adalah awal yang sangat baik untuk perjalanan karier Anda semua. Mari jadikan momen ini sebagai titik awal dalam pengabdian dan kontribusi nyata untuk membangun Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya komitmen dan disiplin.
“Setiap tugas yang dijalankan harus dilandasi dengan kejujuran, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Itu adalah kewajiban besar yang harus dipikul oleh setiap PPPK,” katanya.
Sadewo juga berpesan agar para pegawai terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan membangun kerja sama yang solid.
“Loyalitas terhadap tugas, serta semangat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, akan menentukan keberhasilan kita bersama. Selalu jaga budaya positif di tempat kerja,” imbuhnya.
Momen pelantikan ini diselimuti rasa haru. Kardi, pramu kantor SMP Kebasen yang mengabdi selama 23 tahun, mengaku sangat bersyukur.
“Alhamdulillah, setelah bertahun-tahun bekerja dengan penuh dedikasi, akhirnya doa kami terkabul. Semoga ini membawa berkah bagi kami semua,” ujarnya.
Rasa bahagia serupa dirasakan Diana, staf protokol yang telah mengabdi sejak 2014.
“Ini adalah awal baru yang sangat membahagiakan. Terima kasih kepada semua yang telah mendukung saya selama ini. Alhamdulillah,” ucapnya.
Dengan diangkatnya 1.358 TKHL sebagai PPPK, Pemkab Banyumas menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pegawai yang profesional dan berdedikasi, sekaligus menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.