Cilacap, serayunews.com
Berdasarkan diterbitkannya Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, mengamanatkan agar Kabupaten/Kota menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023 – 2026.
Dokumen itu disebut Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten/Kota Tahun 2023 – 2026.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, terdapat beberapa permasalahan yang menjadi isu strategis dalam penyusunan RPD Kabupaten Cilacap Tahun 2023-2026 antara lain berkaitan dengan perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, kolaboratif, demokratis, dan akuntabel, kemudian kualitas SDM yang berdaya saing dan berinovasi, serta tingkat kesejahteraan masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cilacap.
Selain itu juga terpenuhinya infrastruktur yang memadai, pengembangan kawasan strategis dan kualitas lingkungan hidup, dan yang tak kalah penting adalah pengelolaan dan penanganan bencana yang kesemuanya memerlukan upaya penanganan yang cepat, tepat dan tuntas, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Jabatan saya akan berakhir tahun 2022 ini, jadi harapan saya agar rencana ini disusun dengan baik, untuk kepentingan masyarakat, untuk pembangunan masyarakat. Saya prioritaskan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia dan yang ketiga agar OPD bersungguh-sungguh dan ada hasilnya bukan hanya rencana saja,” ujar Tatto usai membuka rancangan RPD di Gedung Diklat Cilacap, Kamis (03/02/2022).
Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wasi Ariyadi. Adapun penyampaian Pokok – Pokok Pikiran DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Purwati, Kebijakan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023-2026 yang disampaikan oleh Kepala BPPKAD Achmad Fauzi, Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023-2026 yang disampaikan oleh Kepala BAPPEDA Sujito. Kemudian dilakukan juga sesi pembahasan serta tanggapan dari para peserta Konsultasi Publik.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wasi Ariyadi menyampaikan hasil dari Konsultasi Publik tersebut yakni kebijakan Tahun 2023 adalah pemantapan infrastruktur ekonomi berkelanjutan didukung penguatan SDM dan daya saing daerah. Kemudian kebijakan Tahun 2024 adalah penguatan reformasi birokrasi didukung oleh hasil infrastruktur dasar dan inovasi serta daya saing SDM.
Sedangkan Kebijakan Tahun 2025 adalah pembaruan pertumbuhan ekonomi didukung pemerataan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan daya saing SDM. Kemudian kebijakan Tahun 2026 adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan manusia yang berdaya saing dan berbudaya.
“Sebetulnya itu juga melanjutkan RPJPD kita 2005-2025, ini periode terakhir periode keempat yang dipertajam lagi agar tetselesaikan dalam RPD transisi yang kita susun ini, karena masih banyak catatan yang mungkin belum terselesaikan,” ujarnya.
Manurut Wasi, sejumlah catatan seperti yang disampaikan oleh pokok pikiran DPRD dan peserta Konsultasi Publik disebutkan salah satunya pembangunan yang belum tuntas untuk diselesaikan, agar semua puskesmas memiliki rawat inap, peningkatan dan pemberdayaan UMKM.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 yang ditandatangani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wasi Ariyadi, Wakil Ketua DPRD Purwati serta perwakilan peserta Konsultasi Publik.