Purbalingga, serayunews.com
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta agar pembangunan GOR Indoor bisa difungsikan mulai tahun ini. Hal itu disampaikan saat paparan konstruksi kelanjutan pembangunan GOR Indoor untuk tahun 2022, oleh Dinporapar, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (10/2).
Tiwi menekankan kepada konsultan perencana agar bisa menyelesaikan rancangannya pada akhir Februari ini. Sehingga awal bulam Maret bisa bisa mulai masuk elang.
“Harapannya tidak sampai akhir tahun bisa selesai dan diresmikan karena ini momentum program strategis daerah,” kata Tiwi.
Masih dari Tiwi, meskipun pembangunan belum sepenuhnya selesai, minimal bisa difungsikan. Bupati juga berpesan agar pembangunan GOR Indoor tidak mengakibatkan permasalahan seperti banjir dan genangan air.
“Meski belum selesai tapi harus sudah rapi, target tahun ini bisa fungsional,” ujarnya.
Bupati menambahkan, bahwa ada masukan dari DPRD terkait kegiatan pembangunan yang tidak memenuhi spesifikasi harus menjadi perhatian bersama. Untuk itu, perencanaan dan pengawasan standarnya ditingkatkan.
“Perlu ada evaluasi, apa yang dilakukan ini dampaknya bagaimana terhadap infrastruktur kita, apabila tidak ada pengaruhnya dievaluasi lagi dan ini perlu tim evaluasi,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga Ir Prayitno MSi menjelaskan anggaran yang disediakan untuk melanjutkan pembangunan GOR Indoor tahun ini disediakan sebesar Rp 5.807.778.000.
“Rencana pekerjaan yang bisa dilaksanakan yaitu atap beton pintu masuk sisi utara dan selatan, dinding batu bata merah, plesteran dan acian, pengecatan, pemasangan kusen aluminium, pemasangan keramik untuk WC dan panggung, mechanical electrical serta galian tanah dan talud keliling bangunan,” ungkapnya.
Disamping itu juga jika masih mencukupi bisa dilakukan pemasangan lapangan tanding berbahan vinyl, papan nama GOR dan penyempurnaan sebagian pekerjaan lingkungan berupa pemasangan paving block. Sedangkan yang belum bisa disediakan yaitu mebeler yang bisa disediakan di lain waktu.
Wakil Bupati H Sudono memberi masukan agar sebelum masuk lelang, proses perencanaan harus final. Sehingga pada saatnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi tidak perlu lagi dilakukan revisi/tambah/kurang atau Contract Change Order (CCO).
“Sebab hal ini akan berdampak pada kualitas bangunan tersebut,” katanya.