Purbalingga, Serayunews.com – Setelah tiga bulan buron, polisi akhirnya berhasil menangkap satu pelaku penjambretan. Pria berinisial FS (20) warga Desa Pengadegan, diamankan, Kamis (24/9/2020). Sedangkan rekan FS, AN (25) warga Kemangkon masih dalam pencarian orang atau DPO.
Kabag Ops Polres PurbaIingga AKP Pujiono dalam konferensi pers menyampaikan, Satreskrim berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kemangkon. Satu pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. Sedangkan satu pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Setelah dilakukan upaya penyelidikan secara terus menerus akhirnya jajaran Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengamankan pelakunya. Pelaku diamankan pada Kamis (24/9/2020),” katanya, Kamis (08/10/2020).
AKP Pujiono menyampaikan, tersangka berjumlah dua orang. Satu yang diamankan yakni FS (20). Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial AN (25) warga Kemangkon masih dalam pencarian.
Peristiwa penjambretan terjadi sekitar bulan Juni 2020, dengan korban Aini Hidayati (45) warga Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga. Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Mereka melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Kemangkon dan Kecamatan Kejobong. Hasil penjambretan langsung dijual dan hasilnya dibagi rata dua pelaku.
“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mereka berboncengan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah mendapatkan sasaran kemudian dibuntuti dan saat sampai di jalur sepi langsung beraksi menjambret tas korban,” katanya.
Dari tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah telepon genggam merk Oppo A37 warna emas, satu dusbook telepon genggam milik korban, satu sepeda motor Supra X bernomor polisi R-5332-RV, helm INK warna hitam dan jaket jumper warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi.
“Tersangka yang sudah diamankan kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pasal tersebut yaitu pidana penjara maksimal tujuh tahun. Sedangkan untuk DPO masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya.
Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi penjambretan. Pastikan tidak meletakkan tas berisi barang berharga di sepeda motor. Selain itu tidak memakai perhiasan yang mencolok saat berkendara untuk menghindari pelaku kejahatan. (Amin