SERAYUNEWS – Masyarakat bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui berbagai cara. Salah satunya bayar lewat aplikasi mobile banking Mandiri atau Livin’ by Mandiri.
Ikuti cara bayar pajak bumi dan bangunan secara online. Bagi nasabah Bank Mandiri bisa membayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Aplikasi mobile banking ini merupakan layanan untuk memudahkan nasabah bertransaksi. Dengan mengaktifkan m-banking, dapat memberikan kemudahan transfer, cek saldo, top up pulsa hingga e-wallet, termasuk bayar PBB secara online.
Sebelum membayar PBB, siapkan dulu Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor tersebut biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.
SerayuNews.com telah menghimpun cara membayar PBB lewat m-banking.
Ikuti langkah-langkah atau cara bayar PBB online berikut ini:
Demikian informasi tentang pembayaran PBB online melalui m-banking Mandiri.
***