SERAYUNEWS – Gas LPG 3 kg menjadi salah satu kebutuhan utama bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro di Indonesia. Lantas, bagaimana cara beli LPG 3 Kg?
Sebagai produk subsidi, pemerintah melalui Pertamina telah menerapkan sistem Subsidi Tepat LPG untuk memastikan distribusinya lebih tepat sasaran.
Nah, untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi, masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan yang berlaku. Bagaimana caranya? Yuk, simak sampai akhir.
Agar lebih mudah menemukan pangkalan LPG 3 kg resmi, masyarakat bisa menggunakan layanan online dari Pertamina. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman pencarian pangkalan LPG 3 kg
Akses situs [https://subsiditepatlpg.
2. Klik tanda panah pada kolom “Lokasi Pangkalan Terdekat”
Sistem akan menampilkan daftar pangkalan LPG 3 kg yang berada di sekitar lokasi pengguna.
3. Cari lokasi pangkalan terdekat yang muncul
Pilih pangkalan yang paling dekat atau yang memiliki stok LPG 3 kg sesuai kebutuhan.
4. Klik “Rute” untuk mengetahui lokasi tepatnya
Sistem akan memberikan petunjuk arah menggunakan Google Maps sehingga pembeli bisa langsung menuju lokasi pangkalan tersebut.
Agar bisa membeli LPG 3 kg secara resmi dan tanpa kendala, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Pastikan Sudah Terdaftar di Sistem Subsidi Tepat LPG
Sebelum bisa membeli LPG 3 kg, konsumen harus terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG yang dikembangkan oleh Pertamina.
Cara pendaftarannya bisa dilakukan secara online melalui laman [https://subsiditepat.
Konsumen yang berhak mendapatkan LPG subsidi adalah:
Setelah mendaftar, pengguna akan mendapatkan kode QR yang harus ditunjukkan saat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi.
2. Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi yang telah ditunjuk Pertamina.
Membeli di pangkalan resmi memastikan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan di masing-masing daerah.
3. Bawa KTP Saat Membeli
Saat membeli LPG 3 kg, pembeli harus membawa KTP asli yang digunakan untuk pendaftaran di Subsidi Tepat LPG.
Data KTP akan dicocokkan dengan sistem sebelum transaksi dilakukan.
4. Lakukan Pembayaran Secara Tunai
Pembayaran di pangkalan resmi umumnya dilakukan secara tunai. Harga LPG 3 kg dapat bervariasi di setiap daerah sesuai dengan ketentuan pemerintah setempat.
5. Bisa Beli di Pangkalan Mana Saja
Meskipun setiap pembeli sudah terdaftar dalam sistem, mereka tetap bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi mana saja yang tersedia, selama stok masih ada.
Agar dapat membeli LPG 3 kg, masyarakat harus memastikan mereka terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG dan bawa KTP saat pembelian. LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET.
Jika ingin menemukan pangkalan terdekat, masyarakat bisa mengakses laman [https://subsiditepatlpg.
Dengan sistem yang lebih transparan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan merata. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***