SERAYUNEWS – BPJS Kesehatan BPI (Bantuan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia) adalah program dari pemerintah yang memberikan akses layanan kesehatan secara gratis.
Biasanya, program tersebut diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Program ini dapat membantu meringankan beban biaya kesehatan bagi mereka yang berhak dan membutuhkan.
Nah, kabar baiknya, untuk mendapatkan BPJS Kesehatan BPI secara gratis, redaksi akan menyajikan beberapa langkah yang perlu diikuti. Simak sampai akhir.
Untuk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan BPI, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Anda harus merupakan warga negara Indonesia yang sah dan terdaftar dalam data kependudukan.
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Terdaftar di Dukcapil
NIK Anda harus terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai identitas resmi Anda.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan database resmi pemerintah untuk mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Selain syarat-syarat utama tersebut, ada beberapa ketentuan tambahan yang terkait dengan kepesertaan BPJS Kesehatan BPI:
Setelah Anda didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan penetapan Menteri Sosial, Anda akan menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI secara otomatis.
Jika seorang ibu yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI melahirkan anak, anak tersebut akan secara otomatis didaftarkan sebagai penerima BPJS PBI juga.
Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta non-PBI namun belum membayar iuran, mereka bisa dimutasi menjadi peserta PBI jika memenuhi syarat yang ditetapkan.
Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mengajukan usulan untuk masuk dalam daftar penerima manfaat BPJS PBI, yang akan diseleksi oleh pemerintah.
Dengan mengikuti prosedur dan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat memperoleh BPJS Kesehatan BPI secara gratis dan menikmati layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. Aplikasi ini merupakan alat untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, termasuk BPJS Kesehatan BPI.
Aplikasi ini tersedia secara gratis di Play Store, dan dapat diinstal dengan mudah di perangkat Android Anda.
2. Buat Akun Baru
Setelah aplikasi diunduh dan dipasang, langkah selanjutnya adalah membuat akun baru. Proses registrasi ini mengharuskan Anda untuk mengisi beberapa data pribadi, seperti:
Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, karena kesalahan dalam pengisian dapat menyebabkan proses pendaftaran gagal.
3. Unggah Dokumen Pendukung
Untuk melanjutkan pendaftaran, Anda perlu mengunggah beberapa dokumen pendukung yang diperlukan sebagai verifikasi. Dokumen tersebut biasanya meliputi:
Dokumen-dokumen ini akan diverifikasi untuk memastikan Anda adalah individu yang terdaftar dalam data kependudukan yang sah.
4. Ajukan Usulan Pendaftaran
Setelah mengunggah dokumen, langkah berikutnya adalah mengajukan usulan pendaftaran BPJS Kesehatan BPI. Untuk itu:
Proses ini memastikan bahwa data yang Anda masukkan sudah terverifikasi dengan baik.
5. Proses Verifikasi
Setelah mengajukan pendaftaran, data Anda akan diverifikasi oleh pemerintah daerah melalui aplikasi.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda layak menerima BPJS Kesehatan BPI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Verifikasi ini memerlukan waktu, tergantung kecepatan proses di masing-masing daerah.
Jika data Anda berhasil diverifikasi, Anda akan secara otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI, dan dapat langsung menikmati layanan kesehatan tanpa biaya iuran.***